2 Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud Reni Yunus mengungkapkan bahwa sebenarnya Kemendikbud sudah mencanangkan program pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Terutama di daerah-daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar).
Namun, aturan di UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN memberikan batas usia rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maksimal 35 tahun.
Reni mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun.
“Tapi jumlahnya sedikit sekali, kebanyakan usianya sudah diatas 35 tahun, bahkan menjelang pensiun,” katanya.
Selain itu, kendala yang dihadapi adalah para guru honorer tersebut tidak memiliki sertifikasi profesi yang diperoleh dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Baik karena keterbatasan biaya dan waktu, juga kadang tidak mendapatkan rekomendasi dari sekolah.
“Guru yang diangkat itu kan harus preofesional, ditunjukkan dengan sertifikasi PPG,” ungkapnya.
Reni menyebut, saat ini hanya terdaftar sekitar 19.317 guru honorer di wilayah 3T yang memiliki sertifikat PPG.
Jika guru honorer ikut program sertifikasi profesi tahun ini, kemungkinan bisa diangkat menjadi CPNS tahun depan.
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Waduh, Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 1 Lebih Banyak dari Formasi, 2 Dampaknya