2 Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

2 Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mereka berpeluang untuk diangkat menjadi PNS. Selebihnya, menurut Reni, adalah guru yang tidak punya PPG.

Untuk yang belum memiliki sertifikat PPG, harus segera melakukan proses sertifikasi. “Jadi kalau tahun ini ikut sertifikasi, mungkin bisa diangkat tahun 2019,” kata Reni.

Reni menambahkan, saat ini pihaknya masih harus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya dengar memang ada isu untuk melonggarkan aturan itu (UU ASN), tapi belum pasti,” ungkapnya.

Jumlah kuota PNS di masing-masing daerah kata Reni juga harus diperhitungkan. Karena menyangkut kekuatan APBD tiap daerah untuk membayar gaji PNS-nya.

“Di aturannya anggaran gaji PNS tidak boleh melebihi 50 persen kekuatan APBD daerah,” pungkas Reni. (wan/tau)


Jika guru honorer ikut program sertifikasi profesi tahun ini, kemungkinan bisa diangkat menjadi CPNS tahun depan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News