2 Geng Bandar Narkoba Pengeroyok Bripka Eric Ditembak Polisi

jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari pelaku pengeroyokan Bripka Eric Tambunan di tempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
Kedua pelaku adalah bernama M. Ayub, 33, dan Ramki, 27.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang menyebut, para tersangka berada di Air Molek, Pasir Penyu, Indragiri Hulu, Riau. Tepatnya di rumah Ayub.
Berbekal infomasi tersebut, petugas gabungan kemudian bergerak, Jumat (27/4). Sebelum membekuk keduanya, petugas gabungan lebih dulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Sekira pukul 18.30 WIB, petugas melihat kedua pelaku keluar dari masjid. Tak mau buang waktu, petugas langsung menyergap keduanya.
“Namun saat diinterogasi tidak kooperatif, yaitu tidak mau memberitahu posisi pelaku lainnya. Termasuk tidak mengakui perbuatan penganiayaan secara bersama terhadap korban Eric Tambunan. Kedua pelaku bahkan mengatakan tidak tahu bahwa Eric adalah polisi,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (29/4).
Tersangka Ramki (kiri tengah) dan tersangka Ayub (kanan tengah) diapit polisi saat akan terbang menuju Medan, Sabtu (28/4). Foto: pojoksatu
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari pelaku pengeroyokan Bripka Eric Tambunan di tempat persembunyiannya di Provinsi Riau.
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang