2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal
jpnn.com, JAYAPURA - Pihak keluarga dan polisi merespons tuduhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bahwa guru yang ditembak mati di Kabupaten Puncak, Papua merupakan mata-mata aparat.
Kedua guru tersebut ialah Oktavianus Rayo dan Yonatan Renden yang ditembak mati oleh KKB pada Kamis (8/4) dan Jumat (9/4) lalu.
Salah seorang keluarga Rayo berinisial RS mengatakan aksi KBB itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.
"Tuduhan KKB kepada korban penembakan sebagai mata-mata aparat keamanan hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban. Itu hanya modus KKB," ucap RS di Papua, Sabtu (10/4).
RS juga mengungkap ulah KKB di daerah itu yang kerap memeras para pedagang.
"Di sini mereka sering mengancam (pemilik) kios-kios pendatang untuk menyerahkan uang Rp 20 juta rupiah per kios," ujar RS.
Kepala Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga bereaksi atas tuduhan KKB yang menyebut kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat.
Iqbal menegaskan bahwa Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia untuk mencerdaskan anak-anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.
Polisi tegaskan dua orang guru yang ditembak KKB hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- KKB Serang dan Tembak Warga, Pelajar SD Ketakutan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus