2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal

2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal
Aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran kelompok kriminal bersenjata yang melakukan aksi penembakan guru di Beoga Kabupaten Puncak, Jumat.(ANTARA News Papua/Satgas Humas Ops Nemangkawi)

jpnn.com, JAYAPURA - Pihak keluarga dan polisi merespons tuduhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bahwa guru yang ditembak mati di Kabupaten Puncak, Papua merupakan mata-mata aparat.

Kedua guru tersebut ialah Oktavianus Rayo dan Yonatan Renden yang ditembak mati oleh KKB pada Kamis (8/4) dan Jumat (9/4) lalu.

Salah seorang keluarga Rayo berinisial RS mengatakan aksi KBB itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.

"Tuduhan KKB kepada korban penembakan sebagai mata-mata aparat keamanan hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban. Itu hanya modus KKB," ucap RS di Papua, Sabtu (10/4).

RS juga mengungkap ulah KKB di daerah itu yang kerap memeras para pedagang.

"Di sini mereka sering mengancam (pemilik) kios-kios pendatang untuk menyerahkan uang Rp 20 juta rupiah per kios," ujar RS.

Kepala Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga bereaksi atas tuduhan KKB yang menyebut kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat.

Iqbal menegaskan bahwa Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia untuk mencerdaskan anak-anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.

Polisi tegaskan dua orang guru yang ditembak KKB hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News