2 Guru Ditembak Mati dan Dituduh Mata-mata, Simak Reaksi Kombes Iqbal
jpnn.com, JAYAPURA - Pihak keluarga dan polisi merespons tuduhan kelompok kriminal bersenjata (KKB) bahwa guru yang ditembak mati di Kabupaten Puncak, Papua merupakan mata-mata aparat.
Kedua guru tersebut ialah Oktavianus Rayo dan Yonatan Renden yang ditembak mati oleh KKB pada Kamis (8/4) dan Jumat (9/4) lalu.
Salah seorang keluarga Rayo berinisial RS mengatakan aksi KBB itu merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.
"Tuduhan KKB kepada korban penembakan sebagai mata-mata aparat keamanan hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban. Itu hanya modus KKB," ucap RS di Papua, Sabtu (10/4).
RS juga mengungkap ulah KKB di daerah itu yang kerap memeras para pedagang.
"Di sini mereka sering mengancam (pemilik) kios-kios pendatang untuk menyerahkan uang Rp 20 juta rupiah per kios," ujar RS.
Kepala Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudussy juga bereaksi atas tuduhan KKB yang menyebut kedua guru tersebut sebagai mata-mata aparat.
Iqbal menegaskan bahwa Rayo dan Renden hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia untuk mencerdaskan anak-anak pedalaman di kabupaten Puncak, Papua.
Polisi tegaskan dua orang guru yang ditembak KKB hanya menjalankan tugas sebagai guru dengan niat mulia.
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Libur Natal & Tahun Baru, 784 Ribu Wisawatan Mendatangi Kawasan Wisata Puncak
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri