2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim kinerja lembaganya tetap berjalan dengan baik, meski dua oknum hakim agung dan beberapa aparatur di lembaga tersebut terjerat kasus dugaan korupsi.
Dua hakim agung yang terjerat kasus dugaan korupsi yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
"Meski kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur MA membuat kami terpukul, saya pastikan kinerja penyelesaian perkara sama sekali tidak terganggu," ujar Prof. Muhammad Syarifuddin dalam keterangannya, Selasa (3/1).
Prof Muhammad Syarifuddin lantas memerinci jumlah perkara yang ditangani sepanjang 2022.
Menurutnya, jumlah perkara yang masuk mencapai 28.347 perkara, meningkat dari sebelumnya 19.209 perkara.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 47,57 persen.
Jumlah beban perkara 2022 ditambah 175 sisa perkara 2021 adalah 28.522 perkara.
Prof Muhammad Syarifuddin juga menyebut MA memutus 28.371 perkara atau sebesar 99,47 persen dari jumlah beban perkara 2022 sebanyak 28.522 perkara, hingga 29 Desember 2022.
Dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi, Ketua MA Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim begini.
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Sekjen Siti Fauziah Sebut Penyampaian LKIP untuk Tingkatkan Kinerja Setjen MPR
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Hasto Kristiyanto: KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil, Saya Siap Kooperatif