2 Hakim Agung Terjerat Dugaan Korupsi, Ketua MA Mengeklaim Begini

Rasio produktivitas memutus perkara tersebut melampaui target yang ditetapkan, yaitu 75 persen atau lebih tinggi 24,47 persen dan meningkat 1,7 persen dari 2021.
Sedangkan produktivitas kinerja minutasi perkara meningkat cukup signifikan dari 2021 sebanyak 21.586 perkara menjadi 30.195 perkara pada 2022 atau naik 39,88 persen.
"Jumlah minutasi perkara tahun 2022 merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung," ucapnya.
Terdapat 151 sisa perkara hingga 29 Desember 2022.
Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah karena pada 30 Desember 2022 masih ada persidangan dan datanya belum masuk ke laporan capaian kinerja MA 2022.
"Jumlah sisa perkara tersebut menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya," ucap Prof Muhammad Syarifuddin. (Antara/jpnn)
Dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi, Ketua MA Prof. Muhammad Syarifuddin mengeklaim begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Sekjen Siti Fauziah Sebut Penyampaian LKIP untuk Tingkatkan Kinerja Setjen MPR
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Hasto Kristiyanto: KPK Harus Tegakkan Hukum dengan Adil, Saya Siap Kooperatif