2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
Selasa, 29 April 2025 – 10:47 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Uang suap hakim itu diduga untuk memuluskan pemberian putusan lepas bagi tersangka korporasi dalam perkara korupsi CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(ant/jpnn)
Kejagung periksa dua hakim ini terkait kasus suap atau gratifikasi atas putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor CPO.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi