2 Hal yang Dicermati Bareskrim Polri Kasus 6 Laskar FPI

2 Hal yang Dicermati Bareskrim Polri Kasus 6 Laskar FPI
Bareskrim Polri akan bertemu Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.

Ia mengatakan bahwa disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai Km 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di Km 50.

Sebanyak empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan perkembangan kasus tewasnya 6 laskar FPI, tindak lanjut hasil investigasi Komnas HAM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News