2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman rokok ilegal dalam dua hari berturut-turut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan penindakan pertama yang dilaksanakan pada Jumat (28/7) berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal pada sebuah jasa ekspedisi bus malam dan pariwisata.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Bea Cukai Malang dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didapati adanya pengiriman 100 koli rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Total rokok ilegal yang diamankan sebanyak 81.378 bungkus (1.627.560 batang).
Pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan operasi gabungan bersama Pemerintah Kota Malang.
Dalam operasi itu, tim gabungan fokus pada penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Tim memeriksa sebuah ruko di Ruko Grand, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dalam 2 hari berturut-turut, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku