2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang mengagalkan pengiriman rokok ilegal dalam dua hari berturut-turut.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan penindakan pertama yang dilaksanakan pada Jumat (28/7) berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal pada sebuah jasa ekspedisi bus malam dan pariwisata.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Bea Cukai Malang dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, didapati adanya pengiriman 100 koli rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Total rokok ilegal yang diamankan sebanyak 81.378 bungkus (1.627.560 batang).
Pemeriksaan tersebut dilanjutkan dengan operasi gabungan bersama Pemerintah Kota Malang.
Dalam operasi itu, tim gabungan fokus pada penjualan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Tim memeriksa sebuah ruko di Ruko Grand, Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dalam 2 hari berturut-turut, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok