2 Hari Berturut-turut, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

"Dari hasil temuan, ruko tersebut menjual MMEA berbagai merek dan kadar, tetapi tidak memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC)," ungkap Gunawan Tri Wibowo .
Tim pun melakukan penegahan dan penyegelan 3.298 botol MMEA yang terdapat di ruko tersebut.
Lebih lanjut Gunawan Tri Wibowo menyampaikan penindakan kedua yang dilaksanakan pada Sabtu (29/7) berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil.
Petugas Bea Cukai Malang bergegas menindaklanjuti informasi tersebut dengan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.
"Tim melakukan penyusuran di area Kedungkandang dan Pakis dan didapati mobil sesuai diinformasikan berhenti di SPBU di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang," bebernya.
Saat itu juga, kata Gunawan, tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan rokok jenis SKM dan SPM berbagai merek sebanyak 2.390 bungkus (47.600 batang) tanpa dilekati pita cukai.
Dari penindakan yang berlangsung dua hari itu, Bea Cukai Malang menyita 83.768 bungkus (1.675.160 batang) rokok ilegal dan 3.298 botol MMEA.
Total perkiraan nilai barang Rp 2,10 miliar, dan potensi kerugian negara Rp 1,12 miliar.
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal dalam 2 hari berturut-turut, simak keterangan Gunawan Tri Wibowo
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah