2 Hari Ditahan, Habib Bahar Belum Dijenguk Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Ini Penyebabnya

jpnn.com, BANDUNG - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengungkapkan 2 hari ditahan di Mapolda Jawa Barat, Habib Bahar bin Smith belum dijenguk pihak keluarga.
Ichwan pun menyampaikan penyebab Habib Bahar belum dijenguk keluarganya.
"Sampai hari ini pihak keluarga belum dikasih akses, baik untuk bertemu maupun untuk sekadar memberikan makanan dan obat," kata Ichwan kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Ichwan Tuankotta mengaku saat ini pihaknya mengalami kesulitan bertemu Habib Bahar.
"Jadi, kami kesulitan mendapatkan akses untuk mempertemukan Habib Bahar dan pihak keluarga terdekatnya," ungkapnya.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman mengeklaim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti untuk menjerat Bahar.
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Ichwan Tuankotta mengungkapkan penyebabnya Habib Bahar belum dijenguk keluarga setelah 2 hari ditahan di Mapolda Jabar
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang