2 Hari Jelang Larangan Mudik, Sudah 52 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian mencatat ada puluhan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta dua hari sebelum larangan mudik diterapkan. Hal ini diketahui dari pendataan polisi di jalur perbatasan Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27 kendaraan meninggalkan Jakarta.
“Angka ini meningkat 2.000 dari sehari sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo.
Total, ada 52 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau dua hari sebelum larangan mudik berlaku.
Menurut perwira menengah ini, warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta. Pasalnya, pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan.
“Jadi, sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah membuat 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.(cuy/jpnn)
Warga Jabodetabek sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran