2 Hari Jelang Larangan Mudik, Sudah 52 Ribu Kendaraan Keluar Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian mencatat ada puluhan ribu kendaraan meninggalkan Jakarta dua hari sebelum larangan mudik diterapkan. Hal ini diketahui dari pendataan polisi di jalur perbatasan Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27 kendaraan meninggalkan Jakarta.
“Angka ini meningkat 2.000 dari sehari sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo.
Total, ada 52 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau dua hari sebelum larangan mudik berlaku.
Menurut perwira menengah ini, warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta. Pasalnya, pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan.
“Jadi, sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah membuat 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.(cuy/jpnn)
Warga Jabodetabek sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik meninggalkan Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini