2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!
Sabtu, 03 September 2022 – 19:48 WIB
Dia menilai tuntutan menjadi PNS adalah hal lumrah, karena UU Nomor 23 Tahun 2004 menyebutkan Pol PP adalah PNS.
Selain itu, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Pol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional PPPK.
"Kami berharap Komisi II mendukung Satpol PP untuk mendapatkan status PNS," pungkas Fadlun. (esy/jpnn)
Honorer Satpol PP akan dipanggil Komisi II DPR RI pekan depan. Mereka membawa misi penting, yaitu PNS harga mati. Bukan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat