2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!

2 Hari Lagi Honorer Satpol PP Dipanggil DPR, PNS Harga Mati!
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

Dia menilai tuntutan menjadi PNS adalah hal lumrah, karena UU Nomor 23 Tahun 2004  menyebutkan Pol PP adalah PNS.

Selain itu, dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Pol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional PPPK.

"Kami berharap Komisi II mendukung Satpol PP untuk mendapatkan status PNS," pungkas Fadlun. (esy/jpnn)

Honorer Satpol PP akan dipanggil Komisi II DPR RI pekan depan. Mereka membawa misi penting, yaitu PNS harga mati. Bukan PPPK.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News