2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka, Peluang Besar Bagi Lulusan SMA Sederajat
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan dalam dua hari ke depan.
Jalur sekolah kedinasan itu dikhususkan untuk peserta lulusan SMA sederajat.
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengatakan pendaftaran mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2022 dijadwalkan akan dibuka pada 9 April mendatang.
Pelamar bisa mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
“Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja,” terang Alex Denni di Jakarta, Rabu (6/4).
Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2022 terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
Delapan instansi tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.
Rangkaian seleksi CPNS 2022 jalur Sekolah Kedinasan dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, dan kelulusan administrasi.
Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan dalam dua hari ke depan.
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- 105 Peserta Tes CPNS 2024 Biak Numfor Dinyatakan tak Lulus, Ini Sebabnya
- Sebegini Anggaran Gaji PPPK & CPNS Formasi 2024, Tetapi Belum Masuk
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!