2 Hari Operasi, Bareskrim Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja
Jumat, 12 Oktober 2018 – 14:35 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melakukan pemusnahan ladang ganja. Foto: Elfany/JPNN.com
“Semuanya sudah kami musnahkan,” kata Krisno di Aceh Besar, Jumat (12/10).
Sama halnya dengan di Lhokseumawe, ganja sebanyak ribuan batang juga telah dimusnahkan.
Mantan Kapolres Madiun ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak usah ikut menanam ganja.
“Apalagi ini dekat dengan permukiman warga. Tanam yang bermanfaat saja bagi masyarakat,” tandasnya. (cuy/jpnn)
Tanpa pikir panjang, petugas langsung memusnahkan tanaman itu dengan cara dibakar menggunakan solar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja
- Banyak Ladang Ganja Siap Panen di Aceh, Nih Buktinya
- Terungkap Pemilik 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel