2 Hari Setelah Kunjungan Jokowi, BNN Bongkar Operasi di Sarang Narkoba
Minggu, 30 Agustus 2015 – 09:59 WIB
Pada tanggal yang sama (24/8), diketahui terdapat paket kiriman lain yang ditujukanpada Boy. Petugas kembali mengamankan paket tersebut dan menemukan beberapa pipa besi stainless berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 2.704 gram. Total jumlah kedua paket sabu tersebut adalah 4.055,7 gram.
Selain barang bukti di atas, petugas juga menyita 1 lembar surat tanda terima paket dengan nomor SA15082140, lalu 5 telepon genggam, dan 2 ATM dari kedua tangan tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (flo/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak kurang lebih 4.000 gram narkoba jenis sabu, di Kampung Beting,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Fakta Baru Ekshumasi Jenazah Gamma, Ada Proyektil di Usus, Keluarga Tidak Tahu
- Mensos Panggil Agus, Sarankan Uang Donasi Difokuskan untuk Pengobatan
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- BPOM RI Berharap Danone Dapat Berpartisipasi & Berkontribusi Mendukung Program Pemerintah