2 Hari Setelah Yosua Tewas, Ferdy Sambo Mengucap Janji Seusai Ibadah Sore, Begini
"Saya sampaikan terima kasih kamu sudah sesuai dengan apa yang saya harapkan. Saya akan merawat keluarga kamu, saya akan membiayai kamu, keluarga kamu karena sudah membantu menjalankan cerita yang saya buat," ujar Ferdy Sambo.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
Selain Sambo, ada Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua hari setelah Brigadir J atau Yosua tewas, Ferdy Sambo mengakui sempat memanggil Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri