2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024

2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024
Honorer tersangka kasus mafia tanah ditahan dan sudah dipecat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Perkara mafia tanah di Kabupaten Bungo yang melibatkan oknum pegawai BPN ini menjadi atensi Polda Jambi hingga Menteri ATR/ BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Saat kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap proses penegakan keadilan secara menyeluruh terkait perkara mafia tanah termasuk kepada internal ATR/BPN yang terlibat.

AHY menegaskan bila ada pegawai ATR/BPN terlibat mafia tanah, maka itu hanya oknum pegawai, sebab masih banyak pegawai BPN yang berintegritas dalam menjalankan tugas.

Dia memastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh oknum pegawai baik pusat dan daerah yang terlibat pada kasus mafia tanah.

Pada kasus mafia tanah ini, Polda Jambi telah memeriksa 12 orang saksi dan berbagai dokumen.

Sementara itu, terhadap dua oknum pegawai honorer di Kantor ATR/BPN tersebut telah dilakukan pemecatan.

Selain dua oknum pegawai BPN, polisi sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam perkara mafia tanah. (antara/jpnn)

Pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka, tetapi dua orang honorer ini dipastikan tidak bisa ikut mendaftar.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News