2 Honorer Ini Enggak Bakal jadi ASN, PPPK Part Time Sekalipun

2 Honorer Ini Enggak Bakal jadi ASN, PPPK Part Time Sekalipun
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni bersama Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson dan forkopimda saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (13/11/2023). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

Yuyun mengingatkan para ASN Pemkab Lumajang mampu menjadi contoh bagi masyarakat, bukan sebaliknya, sehingga pihaknya memerintahkan kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan di internal masing-masing.

Yuyun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Lumajang, karena tindakan tegas yang itu menjadi salah satu langkah pembinaan yang lebih intens kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah setempat.

"Saya sudah minta kepada Sekda untuk dilakukan tes urine kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang," ujarnya.

Yuyun mengatakan bahwa tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja Lumajang karena petugas kepolisian melakukan penangkapan di luar area pendapa secara terpisah.

"Polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendapa karena salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendapa Wiraraja," katanya.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan dua pegawai honorer berinisial GA dan MS tertangkap setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba di Desa Labruk.

"Jajaran Satreskoba Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus yang kini ditangani sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti serius," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu.

Para honorer masih penasaran apakah akan diangkat jadi PPPK Part Time atau PPPK Penuh Waktu. Dua non-ASN ini sudah tidak punya peluang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News