2 Honorer Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bakal Kena Sanksi
Minggu, 13 Oktober 2024 – 05:39 WIB

PNS, PPPK, dan honorer harus menjaga netralitas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurutnya, jika disebutkan salah satu orang yang melanggar karena mengampanyekan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di media massa, maka yang lainnya juga ada yang melakukan hal serupa melalui media.
Teguh menegaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya informasi terkait pelanggaran pilkada di media massa, Bawaslu tetap memproses semua laporan, baik dari masyarakat maupun panwascam, sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pilkada dan melaporkan apabila ada pihak yang melakukan pelanggaran kepada panwascam atau langsung ke Bawaslu. (antara/jpnn)
Terdapat dua orang honorer yang sudah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran, saat ini tinggal menunggu sanksi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai