2 Ibu-Ibu Pencuri Susu Dapat Bantuan Sembako
jpnn.com, BLITAR - Dua pelaku pencurian di sebuah toko daerah Blitar, akhirnya bernapas lega setelah aparat kepolisian berhasil melakukan mediasi bersama korban.
Dua pelaku yang merupakan ibu-ibu mencuri susu dan minyak telon. Mereka berinisial MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolres Blitar AKP Adhitya Panji Anom mengatakan kedua pelaku saat ini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
"Mereka berdua bebas dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia, Kamis (9/9).
Pihaknya berupaya melakukan restorative justice dengan cara kepolisian memediasi antara pelapor dengan terlapor. Setelah terjadinya mufakat, kedua pelaku langsung dibebaskan.
"Kemarin setelah kegiatan mediasi selesai kedua ibu-ibu itu langsung kami bebaskan," ujar dia.
Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polres Blitar memberikan tali asih kepada kedua pelaku sebelum meninggalkan ruang penyidik Satreskrim.
Pihaknya memberikan bingkisan paket sembako untuk meringankan beban keluarga mereka.
Dua ibu-ibu pencuri susu di sebuah toko daerah Blitar saat ini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi