2 Ibu Muda Kompak Mencuri di Pasar, Sangat Besar!
jpnn.com, KULON PROGO - Polisi menciduk dua ibu muda yang diduga telah mencuri di Pasar Jagalab, Kalibawang, Kulon Progo, DIY.
Dua tersangka masing-masing berinisial ER (40) dan SN (30), ialah warga Srumbung, Magelang, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Rakhmat Darmawan mengatakan pelaku diduga mencuri tas seorang pedagang sayur di Pasar Jagalan.
"Polsek Kalibawang telah mengungkapkan kasus pencurian perhiasan dan uang di Pasar Jagalan. Kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga," ungkap dia pada Rabu.
Kasatreskrim menjelaskan pelaku mengambil tas korban yang digantung di paku di belakang kiosnya.
Korban sempat meninggalkan kios untuk memarkir sepeda motornya, tetapi ketika kembali tas berisi perhiasan dan uang itu raib.
Akibatnya, korban ditaksir merugi total sekitar Rp 50 juta, dengan perincian uang yang hilang senilai Rp 20 juta, dua ponsel, dan sembilan perhiasan emas.
Pihak berwenang lalu melakukan pemetaan terhadap pelaku.
Polisi menciduk dua ibu muda yang diduga telah mencuri di Pasar Jagalab, Kalibawang, Kulon Progo, DIY.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi