2 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama Pria di Dalam Rumah, Heemm..
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Empat orang paruh baya di Mataram, NTB, diamankan aparat lantaran diduga berbuat terlarang atau tepatnya pesta sabu-sabu.
Keempat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita yang adalah ibu rumah tangga.
Aparat Polresta Mataram, NTB, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang tersebut di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Lombok Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," ujar dia.
Adapun barang buktinya berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu yang ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR, sedangkan dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Polisi menciduk dua ibu rumah tangga berbuat terlarang di rumah bersama dua pria di sebuah rumah, Gunungsari, Lombok Barat
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing