2 Istri Terikat Perkawinan Setujui Pernikahan Kiai Subchan
Selasa, 23 April 2013 – 08:03 WIB
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri. Dua istri yang terikat perkawinan juga dilibatkan dalam proses pernikahan dengan wanita yang akan disuntingnya. Bahkan, ketika walimatul nikah, Yatimah didampingi anak perempuannya, menggandeng tangan kiri Kiai Subchan untuk dipertemukan dengan mempelai wanita. (ari/awa/jpnn)
Kiai Subchan menjelaskan Ika Nur Afifah yang dinikahinya Jumat (19/4) lalu merupakan pilihan dari istri dan anaknya. "’’Mereka kompak mencari informasi perempuan yang cocok untuk saya nikahi,’’ katanya.
Baca Juga:
Dalam penetapan Pengadilan Agama (PA) Tuban bernomor 0151/Pdt.G/2013/PA. Tbn, misalnya, Yatimah dan Fitriyah Rusiati, dua istrinya yang masih terikat pernikahan sah, memberikan persetujuan atas penikahan Kiai Subchan dan Ika.
Baca Juga:
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan