2 Istri Terikat Perkawinan Setujui Pernikahan Kiai Subchan
Selasa, 23 April 2013 – 08:03 WIB

KH Subchan Al Mubarok, pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur yang menikahi Ika Nur Afifah, 18 tahun, Jumat (19/4) lalu. Foto: JPNN
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri. Dua istri yang terikat perkawinan juga dilibatkan dalam proses pernikahan dengan wanita yang akan disuntingnya. Bahkan, ketika walimatul nikah, Yatimah didampingi anak perempuannya, menggandeng tangan kiri Kiai Subchan untuk dipertemukan dengan mempelai wanita. (ari/awa/jpnn)
Kiai Subchan menjelaskan Ika Nur Afifah yang dinikahinya Jumat (19/4) lalu merupakan pilihan dari istri dan anaknya. "’’Mereka kompak mencari informasi perempuan yang cocok untuk saya nikahi,’’ katanya.
Baca Juga:
Dalam penetapan Pengadilan Agama (PA) Tuban bernomor 0151/Pdt.G/2013/PA. Tbn, misalnya, Yatimah dan Fitriyah Rusiati, dua istrinya yang masih terikat pernikahan sah, memberikan persetujuan atas penikahan Kiai Subchan dan Ika.
Baca Juga:
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak