2 Istri Terikat Perkawinan Setujui Pernikahan Kiai Subchan
Selasa, 23 April 2013 – 08:03 WIB
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri. Dua istri yang terikat perkawinan juga dilibatkan dalam proses pernikahan dengan wanita yang akan disuntingnya. Bahkan, ketika walimatul nikah, Yatimah didampingi anak perempuannya, menggandeng tangan kiri Kiai Subchan untuk dipertemukan dengan mempelai wanita. (ari/awa/jpnn)
Kiai Subchan menjelaskan Ika Nur Afifah yang dinikahinya Jumat (19/4) lalu merupakan pilihan dari istri dan anaknya. "’’Mereka kompak mencari informasi perempuan yang cocok untuk saya nikahi,’’ katanya.
Baca Juga:
Dalam penetapan Pengadilan Agama (PA) Tuban bernomor 0151/Pdt.G/2013/PA. Tbn, misalnya, Yatimah dan Fitriyah Rusiati, dua istrinya yang masih terikat pernikahan sah, memberikan persetujuan atas penikahan Kiai Subchan dan Ika.
Baca Juga:
TUBAN - Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok dirinya menikah bukan karena keputusannya sendiri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri