2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
jpnn.com, SIAK - Dua pelaku jambret diamankan personel Satlantas Polres Siak di Jalan Baru Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Selasa (23/1/2024).
Adapun dua orang jambret tersebut berinisial MR (22) dan AA (23).
Keduanya ditangkap seusai beraksi menjambret dua warga di Kelurahan Kwalian, Kecamatan Siak.
"Kejadiannya pagi tadi. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak Satreskrim,” kata Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri kepada JPNN.com.
AKP Fandri menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat dua anak buahnya bernama Bripka Chairil Iskandar dan Bripka Romi Wijaya Putra sedang melaksanakan kegiatan rutin bersama dishub di Pos KTL Jembatan Tasl Siak.
Awalnya Bripka Chairil Iskandar mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi jambret.
Dua pelaku jambret yang menaiki sepeda motor tampak menggunakan jaket hitam dan helm.
“Mendapat informasi tersebut, Bripka Chairil Iskandar dan Bripka Romi Wijaya melakukan penyisiran dengan menggunakan mobil patroli Ford di Jalan Baru Dayun,” lanjut Fandri.
Dua pelaku jambret diamankan personel Satlantas Polres Siak di Jalan Baru Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Selasa (23/1/2024).
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi