2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari
jpnn.com - SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap tiga wanita muda, dua di antaranya berstatus janda.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tiga wanita muda yang ditangkap gegara menjual sabu-sabu.
"Ketiga pelaku berinisial IA (29), GA (28), dan ON (31), mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing," kata AKBP Candra, Sabtu (10/8).
AKBP Candra menjelaskan pelaku yang pertama ditangkap ialah IA pada Selasa pagi (6/8), kemudian disusul dua rekan lainnya.
"Selain menangkap IA, kami juga mengamankan sembilan paket sabu-sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan tersangka di belakang lemari pakaian," ujarnya.
Setelah diperiksa, IA mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari warga Jakarta berinisial IO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"IA tidak mengenal lebih dalam pemasok sabu-sabu berinisial IO," tuturnya.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman menambahkan keterlibatan GA serta ON, yaitu menyimpan sabu-sabu dari IA.
Polres Serang menangkap tiga wanita muda, dua di antaranya berstatus janda. Kenapa?
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton