2 Janda Muda Ditangkap Polisi, Sesuatu Tersembunyi di Belakang Lemari

jpnn.com - SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap tiga wanita muda, dua di antaranya berstatus janda.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tiga wanita muda yang ditangkap gegara menjual sabu-sabu.
"Ketiga pelaku berinisial IA (29), GA (28), dan ON (31), mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing," kata AKBP Candra, Sabtu (10/8).
AKBP Candra menjelaskan pelaku yang pertama ditangkap ialah IA pada Selasa pagi (6/8), kemudian disusul dua rekan lainnya.
"Selain menangkap IA, kami juga mengamankan sembilan paket sabu-sabu seberat 13,61 gram yang disembunyikan tersangka di belakang lemari pakaian," ujarnya.
Setelah diperiksa, IA mengaku mendapat pasokan sabu-sabu dari warga Jakarta berinisial IO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"IA tidak mengenal lebih dalam pemasok sabu-sabu berinisial IO," tuturnya.
Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman menambahkan keterlibatan GA serta ON, yaitu menyimpan sabu-sabu dari IA.
Polres Serang menangkap tiga wanita muda, dua di antaranya berstatus janda. Kenapa?
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya