2 Janda Terlibat Pengiriman 70 kg Ganja ke Lampung
Hasilnya, anggota mencurigai tiga orang yang menunggu bus Putra Pelangi di Jl Beranti Raya. Ketiganya bermaksud mengambil tiga keranjang jeruk kiriman dari Medan. Langsung saja mereka diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata memang benar kalau mereka terlibat dalam pengiriman ganja tersebut. “Mereka tidak sadar telah ditunggu polisi dan ganja yang dikirim sudah lebih dulu disita,” tutur Amazona didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Pajri.
Disinggung asal ganja, Kapolres menduga dari Aceh dan libatkan jaringan di sana. “Kami masih dalami dari mana ganja sebanyak ini dan siapa pemiliknya,” tutur dia. Untuk sementara, Emi yang diduga sebagai pemilik 70 kg ganja itu.
Sedang Siti Aminah pengendali jarak jauh yang perannya masih didalami lagi. Keterangan Azis yang ditugaskan mengambil kiriman ganja juga masih dikembangkan. Akan dicari tahu penyuruhnya.
Diwartakan sebelumnya, jajaran Polsek Sub-Sektor Teluk Gelam menggelar razia cipta kondisi di Jalimtim OKIU, depan rumah makan Pagi Sore, Sabtu (18/2) pukul 03.30 WIB.
Saat memeriksa tiga keranjang jeruk, ditemukanlah 70 kg ganja dalam paket masing-masing seberat 1 kg. Rupanya, pembawa ganja itu rupanya sudah turun 100 meter sebelum lokasi razia.(gti)
Polres OKI menangkap tiga pelaku yang membawa ganja 70 kg dari Medan ke Lampung, Sabtu (18/2) pukul 10.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar