2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
jpnn.com - CIANJUR - Sebanyak dua jemaah calon haji asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur menyatakan dua jemaah calon haji batal berangkat karena sakit, dan belum bisa melunasi biaya pemberangkatan.
Oleh karena itu, kedua JCH itu akan diganti dengan jemaah calon haji lain.
"Satu orang jemaah calon haji batal berangkat karena sakit dan satu orang belum bisa melunasi biaya keberangkatan, namun kuotanya tetap sama karena sudah diganti jemaah calon haji lain," Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur Rian Fauzi di Cianjur, Minggu (12/5).
Dia mengatakan total kuota jemaah haji asal Cianjur 2024 sebanyak 1.436 orang dan terbagi dalam empat kloter.
Menurut dia, dari 1.436 jemaah calon haji, 440 di antaranya akan berangkat Senin (13/5) sesuai kloter pertama Cianjur atau secara nasional masuk dalam kloter 7.
Sementara, kloter 22 berangkat 21 Mei, kloter 47 tanggal 1 Juni, dan kloter 58 pada 6 Juni.
Setiap kloternya terdiri dari 432 calon jemaah haji.
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur menyatakan dua jemaah calon haji batal berangkat karena sakit, dan belum bisa melunasi biaya pemberangkatan.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital