2 Jenderal dan 1 Kombes Dicopot di Kasus Penembakan Brigadir J, Siapa Menyusul?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sejumlah perwira Polri ikut terseret dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Belum dua pekan kasus itu diusut, sudah ada dua jenderal dan satu kombes yang dicopot dari jabatannya.
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Untuk Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal).
Lalu yang terakhir Kombes Budhi Herdi dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pencopotan terhadap Brigjen Hendra dan Kombes Budhi dilakukan setelah tindakan serupa diberikan kepada Irjen Ferdy.
Dedi menyebut pencopotan keduanya demi menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas pengungkapan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Dalam kurun waktu 12 hari kasus penembakan Brigadir J bergulir, sudah ada dua jenderal dan satu kombes dicopot dari jabatannya.
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Sejak 4 Agustus 2023 Richard Eliezer Bebas Bersyarat
- Bambang Ingatkan Polri Transparan soal Kematian Anggota Densus 88 Bripda IDF
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Hukuman Kuat Ma'ruf Tidak Berkurang, Tetap 15 Tahun Penjara