2 Jenis Derita P1 saat Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022, Luka Begitu Dalam
Pihak yayasan mengantisipasi dengan melakukan PHK dan segera mencari guru pengganti.
"Jadi, fenomena di lapangan sekolah swasta itu tidak mau menerima guru yang sudah lulus passing grade. Karena, yayasan itu berpikir lulus passing grade akan diangkat menjadi ASN, padahal belum tentu. Sementara sekolah negeri banyak guru honorer kekurangan jam mengajar," kata Heti.
Jadi, sudah banyak guru P1 yang menjadi penganggur entah sampai kapan, lantaran belum terbayang kapan menerima SK PPPK dan menerima gaji sebagai ASN. Tahapan pengumuman hasil seleksi dan penempatan saja belum jelas.
"Guru lulus passing grade nasibnya tidak jelas. Bahkan, sudah ada yang mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Heti.
Selain itu, ada juga yang kehilangan jam pelajaran lantaran sudah dibagi kepada guru baru yang disiapkan oleh Yayasan.
Hal serupa juga dialami beberapa guru P1 di sekolah negeri.
2. Pensiun sebelum Menikmati Gaji PPPK
Diketahui, syarat pendaftaran PPPK Guru usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
Batas usia pensiun PPPK diatur di PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang molor panjang berdampak luar biasa terhadap nasib P1. Sungguh perih dan pilu.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia