2 Jurus Jitu Bagi PNS dan PPPK Menjaga Netralitas, Terhindar dari Pemecatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan pentingnya literasi digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Aceh.
Melalui pembinaan tentang empat pilar literasi digital, para ASN baik PNS maupun PPPK diharapkan makin cakap digital agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Cakap digital, maksudnya, kecakapan individu untuk menemukan, mengevaluasi, dan menuliskan informasi yang jelas,” ujar pemateri pilar Kecakapan Digital, Partono Rudiarto saat kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Kota Banda Aceh baru-baru ini.
Partono mengatakan pengguna aktif internet yang cakap digital masih kurang. Oleh karena itu, ASN perlu melakukan lima tahapan untuk meningkatkan kecakapan digital.
Pertama, menyeleksi, yaitu kemampuan memilih dan memilah informasi yang akurat dan bermanfaat dari berbagai sumber. Lalu, data atau informasi yang telah didapat harus dipahami, apakah sudah sesuai dengan tupoksi pekerjaan dan etika aparatur pemerintah.
Kemudian, menganalisis mana saja data-data yang bisa menyelesaikan masalah kita. Selanjutnya memverifikasi bahwa informasi tersebut berasal dari sumber yang kredibel dan akurat.
"Barulah kita berpartisipasi untuk memberitahu masyarakat luas tentang informasi tersebut,” terangnya.
Menurutnya bila ingin memengaruhi masyarakat Indonesia, penting untuk menyebarkan dan menghasilkan konten positif di media sosial.
Kemendagri mengungkapkan 2 jurus jitu bagi PNS dan PPPK untuk menjaga metralitas, sehingga terhindar dari pemecatan
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya