2 Jurus Jitu Bagi PNS dan PPPK Menjaga Netralitas, Terhindar dari Pemecatan

“Media sosial tidak boleh digunakan untuk mendukung paslon tertentu. Tidak boleh klik tombol like, dislike, komen, terlebih lagi foto bareng paslon dan diunggah ke publik,” tegasnya.
Mudji melanjutkan, segala kegiatan ASN baik PNS maupun PPPK yang berhubungan dengan kampanye paslon. Dia menyebut, jejak digital akan berdampak pada sanksi pemecatan ASN PNS maupun PPPK.
Cara menjaga netralitas, terang Mudji, ASN harus kritis dan skeptis. Kritis dengan cara berita yang diterima dicari tahu benar atau tidak, saring baru sharing. Skeptis terhadap informasi yang tidak jelas, jangan langsung menyebarkan.
“Budaya ASN adalah budaya yang erat dengan peraturan hukum. Suka tidak suka, setuju tidak setuju, segala kegiatan ASN bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Mudji. (esy/jpnn)
Kemendagri mengungkapkan 2 jurus jitu bagi PNS dan PPPK untuk menjaga metralitas, sehingga terhindar dari pemecatan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah