2 Juta Surat Suara Tiba di Kabupaten Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menerima 2.094.617 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Surat suara yang diangkut menggunakan truk milik PT Pos Indonesia tersebut disimpan di Gedung Serba Guna, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/3)
Kasubag Umum KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan, pihaknya untuk pertama kali menerima surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.
“Rencananya mulai disortir dan dilipat pada 10 Maret,” ucap Wahid, Kamis (7/3).
Sementara untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemungkinan besar akan dikirim pada 14 Maret 2019.
Lalu untuk jenis surat-surat DPRD Kabupaten Bekasi dan surat-surat DPRD Provinsi, dari daerah pemilihan satu sampai enam, akan dikirim dari 14-16 Maret 2019.
“Untuk surat-surat yang lain, kami akan simpan di tempat yang sama. Kemungkinan besar baru datang 14 Maret 2019, dan akan disampaikan ke teman-teman media,” katanya.
Wahid mengakui, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih mengalami kekurangan. Dan pihaknya akan segera melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
Untuk jenis surat-surat DPRD Kabupaten Bekasi dan surat-surat DPRD Provinsi, dari daerah pemilihan satu sampai enam, akan dikirim dari 14-16 Maret 2019.
- Bawaslu Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Surat Suara Distrik Jila
- KPU DKI Beberkan Kronologi Tercoblosnya Surat Suara untuk Paslon 3 di Pinang Ranti
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024