2 Kabar dari DPR Ini Mungkin Bikin Honorer Tenang, Hilang Waswas
Kamis, 09 Februari 2023 – 14:40 WIB

Kabar dari DPR Ini Mungkin Bikin Honorer Tenang. lustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com
Ada tiga mekanisme yang disiapkan kala itu, yaitu mengangkat honorer K2 menjadi PNS lewat seleksi.
Jika tidak lulus PNS, maka diikutsertakan dalam seleksi PPPK. Apabila tidak lulus lagi, maka honorernya dikembalikan kepada Pemda.
Pemda diberikan kewenangan menyelesaikan honorernya. Jika tetap dipekerjakan, maka gaji yang diberikan harus setara UMR. Jadi, tidak ada perintah diberhentikan secara massal. (esy/jpnn)
Ada dua kabar dari DPR terkait masalah honorer, apa sajakah? Simak informasi dari Hugua, anggota Komisi II DPR RI
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai