2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer

2 Kabar Gembira untuk PNS, PPPK, dan Honorer
Muncul ide ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemangkasan anggaran meliputi perjalanan dinas, rapat atau pertemuan di hotel, pembelian alat tulis kantor (ATK), dan beberapa kegiatan yang memang tidak mendesak.

"Besaran TPP-nya sama, tidak ada pemangkasan. Pada intinya Pemkot Batam sangat memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk berhati- hati dalam melakukan efisiensi anggaran," kata Jefridin.

Sebelumnya, ia menyampaikan Pemkot Batam melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2025 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pada APBN dan APBD.

Kabar gembira kedua, yakni Jefridin memastikan tidak ada tenaga non ASN (honorer) yang dirumahkan, seiring dengan kebijakan itu.

Dia menjelaskan hal itu didorong dengan makin banyaknya tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK 2024.

Pemkot Batam saat ini fokus terhadap peralihan status tenaga honorer ke PPPK.

"Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer. Alhamdulillah di Batam tidak. Pemkot Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer," ujar Jefridin. (antara/jpnn)

Berikut ini 2 kabar gembira untuk PNS, PPPK, dan honorer, berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News