2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Senin, 28 November 2016 – 01:02 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi.
Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur di Jalan Pandan Arum Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Aksi itu dilakukan dengan rencana yang cukup rapi.
Baca Juga:
Can dan Man mendatangi gudang itu dengan sepeda motor.
Keduanya langsung memotong gembok yang terpasang.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mengangkat dua kasur busa bermerek terkenal.
Dalam waktu singkat, kedua kakek ini berhasil menggondol dua kasur dan 15 kursi kantor.
Akibat ulah dua kakek itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi. Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus