2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Senin, 28 November 2016 – 01:02 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi.
Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur di Jalan Pandan Arum Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Aksi itu dilakukan dengan rencana yang cukup rapi.
Baca Juga:
Can dan Man mendatangi gudang itu dengan sepeda motor.
Keduanya langsung memotong gembok yang terpasang.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mengangkat dua kasur busa bermerek terkenal.
Dalam waktu singkat, kedua kakek ini berhasil menggondol dua kasur dan 15 kursi kantor.
Akibat ulah dua kakek itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi. Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah