2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Senin, 28 November 2016 – 01:02 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
jpnn.com - BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi.
Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur di Jalan Pandan Arum Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Aksi itu dilakukan dengan rencana yang cukup rapi.
Baca Juga:
Can dan Man mendatangi gudang itu dengan sepeda motor.
Keduanya langsung memotong gembok yang terpasang.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mengangkat dua kasur busa bermerek terkenal.
Dalam waktu singkat, kedua kakek ini berhasil menggondol dua kasur dan 15 kursi kantor.
Akibat ulah dua kakek itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi. Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur
BERITA TERKAIT
- Rumah di Madiun Terseret Arus, Pemilik Ikut Hanyut
- Banjir di Padangsidimpuan, 711 Jiwa Mengungsi
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Hujan Deras, Banjir dan Longsor Menerjang Madiun
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia