2 Kakek Ini Harusnya Perbanyak Amal, Lha Malah Jadi Maling
Senin, 28 November 2016 – 01:02 WIB
jpnn.com - BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi.
Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur di Jalan Pandan Arum Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat.
Aksi itu dilakukan dengan rencana yang cukup rapi.
Baca Juga:
Can dan Man mendatangi gudang itu dengan sepeda motor.
Keduanya langsung memotong gembok yang terpasang.
Setelah itu, kedua pelaku langsung mengangkat dua kasur busa bermerek terkenal.
Dalam waktu singkat, kedua kakek ini berhasil menggondol dua kasur dan 15 kursi kantor.
Akibat ulah dua kakek itu, pemilik gudang mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.
BALIKPAPAN – Can (61) dan Man (53) bakal menjalani masa tuanya di balik jeruji besi. Keduanya diciduk petugas karena membobol gudang kasur
BERITA TERKAIT
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka
- DBD di Sumsel Sepanjang 2024 Mencapai 6.263 Kasus, 37 Orang Meninggal Dunia
- 4 Petugas Jasa Marga Jadi Korban Kecelakaan di GT Ciawi, Begini Kondisinya
- Diterjang Banjir, Jembatan Antardusun di Situbondo Terputus, Ratusan KK Terisolasi