2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini

2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, saat memberikan keterangan terkait kasus pagar laut yang melibatkan kliennya. (Azmi)

jpnn.com - Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin alias Asip yang tenar gegara kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, ternyata sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Kades Kohod Arsin, Yunihar yang menyebut kliennya dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemalsuan penerbitan SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang.

"Telah memenuhi panggilan Bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh sertifikat hak milik (SHM). Dan 263 sertifikat hak guna bangunan (SHGB)," kata Yunihar di Tangerang, Sabtu (15/2/2025).

Arsin disebut memenuhi dua panggilan dari tim Bareskrim Polri tersebut dilakukan sejak pemanggilan pertama dan kedua, 6 dan 13 Februari 2025 lalu.

Yunihar menyebut, selama proses pemeriksaan oleh penyidik, kliennya hanya ditanya perihal adanya dugaan pemalsuan dalam tahapan penerbitan SHGB/SHM di perairan pantura Tangerang.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Arsin hanya mendapat tiga pertanyaan dan dijawab atau memberi keterangan sesuai apa yang diketahui dan sebenar-benarnya oleh kliennya itu.

Yunihar memastikan kliennya sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri.

"Kami sangat siap akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan hingga proses peradilan," tuturnya.

Kades Kohod Arsin yang tenar gegara kasus pagar laut sudah dua kali diperiksa Bareskrim Polri. Begini info yang dia berikan kepada polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News