2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
Minggu, 16 Februari 2025 – 02:26 WIB

Kuasa Hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, saat memberikan keterangan terkait kasus pagar laut yang melibatkan kliennya. (Azmi)
Kemudian, Yunihar juga mengungkap alasannya kliennya tidak hadir dalam penggeledahan Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari 2025. Pasalnya saat proses itu kliennya tengah berada di luar kota.
"Beliau itu kurang lebih sekitar jam setengah 10 meninggalkan rumah pergi tentunya kegiatan tidak di Desa Kohod, saat penggeledahan di luar Desa Kohod," ungkapnya.
Yunihar membantah Kades Kohod Arsin pergi hingga ke Singapura untuk melarikan diri sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). "Dan masih di wilayah Tangerang," ucap dia.(ant/jpnn)
Kades Kohod Arsin yang tenar gegara kasus pagar laut sudah dua kali diperiksa Bareskrim Polri. Begini info yang dia berikan kepada polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian