2 Kali Divonis Korupsi, Najib Masih Dibela Partai Berkuasa Malaysia
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Majelis Kerja Tertinggi (MKT) Partai Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO)menyesalkan keputusan mahkamah banding yang menolak upaya banding mantan perdana menteri yang juga bekas presiden partai tersebut, Najib Razak.
Dalam pernyataan yang ditandatangani Sekjen UMNO Ahmad Maslan, Jumat, partai Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob itu berharap Najib Razak akan diadili dengan saksama apabila kasus tersebut dibawa ke Mahkamah Persekutuan.
"Musyawarah MKT UMNO telah membuat keputusan antara lain menyampaikan rasa duka cita terhadap keputusan banding kasus Najib Razak," katanya.
Ahmad mengatakan banyak pihak yang beranggapan kasus mahkamah, yang melibatkan beberapa tokoh yang dituduh setelah Pemilihan Umum yang lalu, bermotifkan politik.
Dia mengatakan MKT UMNO berharap agar keputusan banding Najib Razak di Mahkamah Persekutuan kelak dapat diadili dengan saksama.
"UMNO percaya sistem kehakiman negara perlulah sentiasa menjunjung prinsip keadilan yang tinggi," katanya. (ant/dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
UMNO, partai berkuasa Malaysia tidak malu-malu mendukung eks PM Najib Razak yang sudsh dus kali divonis bersalah dalam kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi