2 Kali Gagal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar Beri Alasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lokataru Haris Azhar terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), itu dijadwalkan pada 7 Februari 2022 mendatang. Sebelumnya, Haris Azhar sudah dua kali gagal memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan surat permintaan penundaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sedianya Haris Azhar diperiksa pada hari ini, tetapi diminta dilakukan penundaan.
"Hari ini kami baru menerima surat dari kuasa hukum Haris atas nama Nurkholis minta penyidik tunda pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Haris Azhar, lanjut Zulpan, meminta penundaan pemeriksan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Alasan yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan hari ini," kata Zulpan.
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Baca Juga: WS dan Gadis 16 Tahun Pacaran, Pertama Kali Begituan di Hotel, Setelah Itu Kebablasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sedianya Haris Azhar diperiksa pada hari ini Kamis (6/1/2022) terkait pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan, tetapi diminta dilakukan penundaan.
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta