2 Kali Huni Penjara, Iin Ternyata Tidak Jera
![2 Kali Huni Penjara, Iin Ternyata Tidak Jera](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/18/berkali-kali-menghuni-penjara-ternyata-tidak-membuat-olma-alias-iin-48-jera-menggeluti-bisnis-narkoba-foto-radar-banjarmasinjpnn.jpg)
jpnn.com, BANJARMASIN - Berkali-kali menghuni penjara ternyata tidak membuat Olma alias Iin (48) jera menggeluti bisnis narkoba.
Dia kembali ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan sabu-sabu di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, Jumat (16/3).
Ditresnarkoba Polda Kalsel YANG dipimpin Kabag Bin Ops Ajun Komisaris Besar Polisi Daryanto menyita lima paket sabu-sabu seberat 25 gram dari tangan Iin.
“Ini yang ketiga, sebelumnya dua kali masuk penjara. Kasusnya sama,” kata Daryanto, Sabtu (17/3).
Dia menambahkan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan warga.
“Pertama ditangkap kami mendapat satu paket sabu-sabu. Setelah melakukan pengembangan, kembali didapatkan empat paket lainnya," tutur Daryanto.
Menurut Daryanto, Iin bakal dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI No 35. Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Masih proses pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba untuk pengembangan kasus. Diduga kuat dia jaringan besar narkoba,” kata Daryanto. (lan/at/nur)
Berkali-kali menghuni penjara ternyata tidak membuat Olma alias Iin (48) jera menggeluti bisnis narkoba.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Tim Bareskrim Bergerak ke Pasaman Barat Sumbar, Hasilnya Luar Biasa
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku