2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Fitria Ramadhan alias Tompel.
Pria ini diringkus gegara melakukan pencurian di rumah tetangganya di Jalan Yayasan I, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Tompel bahkan dua kali mencuri di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya itu.
Aksi pertama dilakukan Tompel pada Jumat (17/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Lalu, dia mengulangi lagi perbuatannya pada Minggu (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi yang mendapatkan laporan pencurian di rumah kosong itu tidak tinggal diam.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Tompel.
“Jadi, pelaku ini dua kali menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya