2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi

Dia menjelaskan Tompel dalam beraksi memecahkan kaca ventilasi kamar mandi di samping rumah korban menggunakan batu.
Setelah masuk ke dalam rumah, Tompel kemudian beraksi dan membawa kabur satu unit tablet dan televisi.
Tiga hari kemudian, atau Minggu (20/6), Tompel kembali beraksi di rumah yang sama.
Pelaku membawa kabur sejumlah barang dari rumah korban, antara lain, sepeda BMX, mesin printer fotokopi, mesin laser disc, dan satu kipas angin.
“Pelaku keluar dengan cara merusak pintu depan rumah korban,” ungkap Fadillah.
Perbuatan Tompel mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.
Fadillah menambahkan Tompel pernah ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang karena mencuri tabung gas dan menggelapkan sepeda motor.
“Ini yang ketiga, dia maling di rumah tetangga," kata Kompol Fadilah Ermi.
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan