2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi
Dia menjelaskan Tompel dalam beraksi memecahkan kaca ventilasi kamar mandi di samping rumah korban menggunakan batu.
Setelah masuk ke dalam rumah, Tompel kemudian beraksi dan membawa kabur satu unit tablet dan televisi.
Tiga hari kemudian, atau Minggu (20/6), Tompel kembali beraksi di rumah yang sama.
Pelaku membawa kabur sejumlah barang dari rumah korban, antara lain, sepeda BMX, mesin printer fotokopi, mesin laser disc, dan satu kipas angin.
“Pelaku keluar dengan cara merusak pintu depan rumah korban,” ungkap Fadillah.
Perbuatan Tompel mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.
Fadillah menambahkan Tompel pernah ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang karena mencuri tabung gas dan menggelapkan sepeda motor.
“Ini yang ketiga, dia maling di rumah tetangga," kata Kompol Fadilah Ermi.
Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan