2 Kantor Bea Cukai Ini Kenalkan Kepabeanan & Cukai kepada Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Tanjung Emas-Belawan menggelar sosialisasi tugas dan fungsi serta ketentuan kepabeanan hingga cukai untuk para mahasiswa.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sosialisasi tugas dan fungsi Bea Cukai untuk para mahasiswa sejalan dengan komitmennya untuk mengedukasi dan mendiseminasikan peran dan aturan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.
"Agar semakin banyak masyarakat yang memahami peran Bea Cukai dalam perekonomian negara dan fungsi instansi ini, yang salah satunya ialah community protection atau perlindungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal," ungkapnya.
Dia menyebutkan pada 8 Juli 2024, Bea Cukai Tanjung Emas menerima kunjungan empat puluh orang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Totalwin.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Bea Cukai Tanjung Emas memaparkan materi tentang proses impor dan ekspor, peraturan dan kebijakan kepabeanan, serta peran Bea Cukai dalam menjaga perekonomian dan keamanan negara.
Pembina Himpunan Mahasiswa Prodi Akuntansi STIE Totalwin, Anisa Kusumawardani menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Tanjung Emas yang telah memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan wawasan praktis.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik nyata di lapangan. Kami berharap kunjungan ini bisa memberikan pengalaman yang berharga bagi mahasiswa khususnya nanti di dunia kerja,” ujarnya.
Kantor Bea Cukai lainnya, yaitu Bea Cukai Belawan juga menjalankan peran edukasi masyarakat dengan mengunjungi Politeknik Negeri Medan, pada 10 Juli 2024.
Dua kantor Bea Cukai menggelar sosialisasi tugas dan fungsi serta ketentuan kepabeanan hingga cukai untuk para mahasiswa.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit