2 Kapolda Dicopot, FPI Sebut Nama Gibran, Acara di Magelang, Tahanan Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolda karena diduga lalai menegakkan aturan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Anggota tim hukum FPI Aziz Yanuari menyebut pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan keputusan berlebihan.
Pasalnya, sebelum ini banyak juga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Namun tidak sampai terjadi pencopotan pejabat atau pelaporan ke polisi.
“Apa dasar hukum menetapkan kejadian malam ahad (Sabtu malam, red) kemarin masuk kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM)? Bukti hukumnya mana?” kata Aziz ketika dihubungi JPNN.com, Selasa (17/11).
Harusnya, kata Aziz, aparat terlebih dahulu melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan semacamnya untuk membuktikan memang terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kalaupun dasarnya ada nanti beberapa pekan kemudian, pertanyaan lanjutan adalah bagaimana dengan kejadian pelanggaran protokol kesehatan lain yang sudah terjadi sebelumnya,” tambah Aziz.
Aziz pun menyinggung soal rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Saat itu terjadi kerumunan tanpa masker dan tidak jaga jarak.
FPI buka suara terkait dengan pencopotan dua kapolda karena lalai menegakkan protokol kesehatan terkait acara Habib Rizieq.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru