2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya

2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustras Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Pemerintah Aceh kembali memperpanjang Surat Keputusan (SK) 14.716 orang tenaga kontrak atau pegawai non-ASN alias honorer.

"Hari ini secara resmi 14.716 orang menerima SK tenaga kontrak Pemerintah Aceh," kata Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, di Banda Aceh, Jumat (22/3).

Dari 14.716 orang honorer tersebut, 1.159 di antaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK formasi tahun 2023.

Para honorer yang sudah lulus PPPK 2023 itu tinggal menunggu SK pengangkatan.

Khusus di Kantor Sekda Aceh saja, ada 453 honorer yang diperpanjang masa kontraknya.

"Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, hari ini diserahkan SK kepada 453 orang, di mana 17 orang di antaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK formasi 2023," kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan bahwa ada dua kategori honorer yang mendapatkan perpanjangan SK, yakni:

Pertama, tenaga honorer yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK.

Iskandar menjelaskan dua kategori honorer yang mendapatkan SK dan bagi yang sudah lulus PPPK 2023 harap bersabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News