2 Kawanan Pencuri Laptop di PIK Ini Ditangkap, IM & DM Siap-Siap Saja
Sabtu, 13 November 2021 – 17:31 WIB

AK dan TJ, dua pelaku pencuri laptop dengan modus pecah kaca mobil di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Mereka diborgol Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Atas perbuatannya, AK dan TJ dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
AK dan TJ, dua kawanan pencuri laptop di kawasan PIK ditangkap di Grogol, Jakarta Barat. Sementara IM dan DM selaku eksekutor masih diburu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- Pembangunan Dermaga Kapal di PIK Pacu Pariwisata Kepulauan Seribu
- Destinasi Belanja Favorit di PIK, Merayakan Lebaran dengan Gaya
- Cicip Kuliner Lebaran di PIK: Mulai dari Masakan Nusantara hingga Jepang, Lengkap!