2 Kelompok Pelajar Saling Bunuh Pakai Senjata Tajam
jpnn.com, KENDARI - Dua kelompok pelajar di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kerap terlibat tawuran.
Polisi menangkap dua orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kedua pelajar tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan RK (17).
Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelajar itu bermula saat Tim Patroli Polresta Kendari melaksanakan patroli rutin dan melintas di Jalan Terong Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, dan tiba-tiba mendapati informasi dari warga terkait rencana tawuran para pelajar tersebut.
"Warga memberikan informasi bahwa dua kelompok remaja diduga akan tawuran," kata Fitrayadi, Kamis.
Dia menyebutkan bahwa seusai mendapatkan informasi tersebut, Tim Patroli Polresta Kendari itu kemudian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kelompok remaja.
Melihat kedatangan petugas Kepolisian, para pelajar tersebut langsung berlarian membubarkan diri.
"Namun, ada dua remaja yang tidak sempat melarikan diri bisa diamankan," ujarnya.
Menggunakan senjata tajam, dua kelompok pelajar terlibat tawuran untuk saling bunuh.
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang