2 Keluarga Bertetangga Gelar Sumpah Pocong Gara-Gara Sengketa Tanah
jpnn.com, LAMPUNG - Dua keluarga bertetangga di Lampung menggelar sumpah pocong gara-gara musyawarah sengketa lahan seluas 1,5 ha yang akan diganti rugi jadi Bendungan Way Sekampung Kecamatan Margatiga, berakhir deadlock
RMOL Lampung melaporkan, dalam proses sumpah pocong tersebut, seorang ustaz didatangkan dari Jakarta. Konon konsekuensi dari sumpah pocong ini, yang salah akan bernasib sial hingga tujuh turunan.
Prosesi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (8/10). Sumpah pocong yang dijalani dua keluarga tersebut disaksikan oleh puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka secara bergantian melaksanakan sumpah pocong.
Keluarga Jailani dan tiga anggota keluarganya menjadi yang pertama disumpah pocong. Proses tersebut kemudian dilanjutkan oleh keluarga M. Sanusi dan dua anggota keluarganya.
Usai sumpah pocong, kedua pihak yang berseketa pulang ke rumah masing-masing. Prosesi langka tersebut kemudian viral di berbagai media sosial berupa foto dan video. (rmol)
Konon konsekuensi dari sumpah pocong ini, yang salah akan bernasib sial hingga tujuh turunan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung