2 Komisioner KPSN Mendaftar Capim KPK, Suhendra Hadikuntono Beri Pesan Penting
Selasa, 18 Juni 2019 – 18:34 WIB
Dimulai dari sebagai inisiator pemberantasan match fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan di tubuh PSSI yang menghasilkan 17 tersangka.
Tawaran dan ancaman agar KPSN mengendur atau bahkan berhenti tak digubris karena sudah biasa dialami.
"Saya mendukung orang-orang yang berpotensi kontribusi positif bagi negara ini," pungkas Suhendra. (jos/jpnn)
Dua Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas