2 Komisioner KPSN Mendaftar Capim KPK, Suhendra Hadikuntono Beri Pesan Penting
Selasa, 18 Juni 2019 – 18:34 WIB

Komisioner KPSN Karyudi Sutajah Putra (kanan). Foto: KPSN
Dimulai dari sebagai inisiator pemberantasan match fixing atau skandal pengaturan skor pertandingan di tubuh PSSI yang menghasilkan 17 tersangka.
Tawaran dan ancaman agar KPSN mengendur atau bahkan berhenti tak digubris karena sudah biasa dialami.
"Saya mendukung orang-orang yang berpotensi kontribusi positif bagi negara ini," pungkas Suhendra. (jos/jpnn)
Dua Komisioner Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum